
Secara umum sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan di dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana.
Moenir (1992 : 119) mengemukakan bahwa sarana adalah segala jenis peralatan, perlengkapan kerja dan fasilitas yang berfungsi sebagai alat utama/pembantu dalam pelaksanaan pekerjaan, dan juga dalam rangka kepentingan yang sedang berhubungan dengan organisasi kerja. Pengertian yang dikemukakan oleh Moenir, jelas memberi arah bahwa sarana dan prasarana adalah merupakan seperangkat alat yang digunakan dalam suatu proses kegiatan baik alat tersebut adalah merupakan peralatan pembantu maupun peralatan utama, yang keduanya berfungsi untuk mewujudkan tujuan yang hendak dicapai. Berdasarkan pengertian di atas, maka sarana dan prasarana pada dasarnya memiliki fungsi utama sebagai berikut :
- Mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat menghemat waktu.
- Meningkatkan produktivitas, baik barang dan jasa.
- Hasil kerja lebih berkualitas dan terjamin.
- Lebih memudahkan/sederhana dalam gerak para pengguna/pelaku.
- Ketepatan susunan stabilitas pekerja lebih terjamin.
- Menimbulkan rasa kenyamanan bagi orang-orang yang berkepentingan.
- Menimbulkan rasa puas pada orang-orang yang berkepentingan yang mempergunakannya.
Untuk lebih jelasnya mengenai sarana dan prasarana yang dimaksud di atas berikut ini akan diuraikan istilah sarana kerja/fasilitas kerja yang ditinjau dari segi kegunaan menurut Moenir ( 2000 : 120) membagi sarana dan prasarana sebagai berikut :
- Peralatan kerja, yaitu semua jenis benda yang berfungsi langsung sebagai alat produksi untuk menghasilkan barang atau berfungsi memproses suatu barang yang berlainan fungsi dan gunanya.
- Perlengkapan kerja, yaitu semua jenis benda yang berfungsi sebagai alat pembantu tidak langsung dalam produksi, mempercepat proses, membangkit dan menambah kenyamanan dalam pekerjaan.
- Perlengkapan bantu atau fasilitas, yaitu semua jenis benda yang berfungsi membantu kelancaran gerak dalam pekerjaan, misalnya mesin ketik, mesin pendingin ruangan, mesin absensi, dan mesin pembangkit tenaga.
Tugas Wakasek Bidang Sarana Prasarana
- Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
- Menyusun program kebersihan, keindahan, dan keamanan lingkungan sekolah
- Mengatur pengadaan denah sekolah, organigram, papan data, kohor, atribut, label, dan lain-lain yang berhubungan dengan keperluan sekolah
- Mengatur dan atau mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan atau rehabilitasi gedung, ruangan, halaman, kebun , meubeler, sarana prasarana sekolah lainnya
- Melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana sekolah ( barang habis pakai / barang tidak habis pakai, ) serta peningkatan ketertiban administrasinya
- Mengkoordinir penyimpanan barang-barang inventaris sekolah
- Membuat tata tertib dan mengatur pemanfaatan sarana prasarana
- Bersama-sama dengan waka-waka yang lain untuk menyusun dan merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
- Mengkoordinir dan menyiapkan tempat dan peralatan untuk rapat yang diselenggarakan sekolah
- Mengkoordinir penyiapan peralatan untuk upacara
- Membuat laporan Inventarisasi barang setiap tiga bulan bekerjasama dengan staf Tata Usaha Sekolah.
- Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan sarana prasarana secara berkala
- Mengkoordinir pencatatan (inventarisasi) dan pengadministrasian data barang-barang inventaris, antara lain
- Inventaris Kelas
- Inventaris Laboratorium IPA
- Inventaris Laboratorium Bahasa
- Inventaris Laboratorium Komputer
- Inventaris Ruang Guru
- Inventaris Ruang Kepala Sekolah
- Inventaris Ruang Tata Usaha
- Inventaris Ruang Wakasek
- Inventaris OSIS
- Inventaris BP/BK
- Inventaris Alat Kebersihan dan Taman
- Inventaris Alat Elektronika dan Sound System
- Inventaris Alat Dapur
- Inventaris Ruang Multimedia
- Inventaris Ruang Rineka Seni
- Inventaris Alat Olah Raga
- Inventaris Gedung Serba Guna
- Inventaris Alat penerangan
- Inventaris Alat dan Media Pembelajaran
- Inventaris Alat dan Sarana kegiatan Ibadah dll.
Mengadministrasikan standar sarana dan prasarana
- Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana
- Membantu merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana
- Mengadakan sarana dan prasarana
- Menginventarisasikan sarana dan prasarana
- Mendistribusikan sarana dan prasarana
- Memelihara sarana dan prasarana
- Melaksanakan penghapusan sarana dan prasarana
- Menyusun laporan sarana dan prasarana secara berkala
Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Menyusun dan menyajikan data/statistik sarana dan prasarana
- Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan sarana dan prasarana
- Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan sarana dan prasarana
|