ADMINISTRASI KESISWAAN
Pengertian
Administrasi kesiswaan merupakan usaha dan kegiatan yang meliputipengaturan tentang administrasi yang berkaitan dengan siswa dalam upaya mengembangkan potensi siswa. Administrasi Kesiswaan berhubungan dengan Tata Usaha dalam penyimpanan data-data siswa. Penyimpanan data tersebut harus ditangan oleh satu orang saja, jika ditangani oleh beberapa orang maka akan mempersulit dalam pencariannya. Administrasi murid dibagi dalam berbagai file, diantaranya :
a. Buku Induk
Buku Induk berisi tentang data pribadi siswa yang meliputi : nama siswa, nama orang tua, tempat tanggal lahir, alamat siswa, alamat orang tua, dll yang meliputi tentang siswa itu sendiri.
b. Presensi Siswa
Berisi tentang kehadiran siswa setiap hari selama 1 bulan dan setelah itu direkap sebagai laporan kepada wali kelas.
c. Jurnal Kelas
Berisi tentang kegiatan proses belajar mengajar dalam kelas perjam pelajaran.
d. Laporan Hasil Nilai Siswa
Berisi tentang hasil nilai yang telah dilaksanakan dalam 1 semester oleh siswa.
Tujuan
Tujuan administrasi kesiswaan adalah mengatur kegiaatan-kegiatan peserta didik dari mulai masuk sampai lulus sekolah. Pengaturan kegiatan peserta didik tersebut diarahkan pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar baik intra maupun ekstrakurikuler, sehingga memberikan kontribusi bagi pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah serta tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Perencanaan dan Penerimaan Siswa Baru
Ruang lingkup administrasi kesiswaan meliputi:
Perencanaan
Perencanaan merupakan terjemahan dari kata planning. Yang dimaksud dengan perencanaan adalah memikirkan di muka tentang apa-apa yang harus dilakukan. Muka di sini perlu diberi garis bawah, oleh karena ia berkenaan dengan kurun waktu dan bukan kurun tempat. Perencanaan sendiri adalah aktivitasnya, sedangkan hasil dari perencanaan tersebut adalah rencana yang berwujud rumusan tertulis. Dengan perkataan lain, jika rencana yang terumus secara tertulis tersebut belum ada maka aktivitas perencanaan tersebut belum selesai atau belum berhasil. Perencanaan peserta didik adalah suatu aktivitas memikirkan di muka tentang hal-hal yang harus dilakukan berkenaan dengan peserta didik di sekolah, baik sejak peserta didik akan memasuki sekolah maupun mereka akan lulus dari sekolah. Yang direncanakan adalah hal-hal yang harus dikerjakan berkenaan dengan penerimaan peserta didik sampai dengan pelulusan peserta didik.
Penerimaan Siswa Baru (PSB) Secara Online
Penerimaan siswa baru meliputi kegiatan: Penetuan kebijakan PSB, sistem PSB, kriteria PSB, Prosedur PSB, dan pemecahan problemproblem PSB. Sebagai dasar pembuatan kebijakan mengenai proses penerimaan peserta didik atau penerimaan siswa baru, Permendikanas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, menggariskan ketentuan yang berkenaan dengan criteria calon peserta didik dan norma-norma pelaksanaan penerimaan peserta didik.
Kriteria calon peserta didik :
SD/MI berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun, pengecualian terhadap usia peserta didik yang dari 6 (enam) tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten, seperti koselor sekolah/madrasah maupun psikolog.
SDLB/SMPLB/SMALB berasal dari peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, intelektual, mental, sensorik, dan/atau sosial;
SMP/MTs berasal dari lulusan SD, MI, Paket A atau satuan pendidikan bentuk lainnya yang sederajat.
SMA/SMK, MA/MAK berasal dari anggota masyarakat yang telah lulus dari SMP/MTs, Paket B atau satuan pendidikan lainnya yang sederajat.
Penerimaan Peserta didik sekolah/madrasah dilakukan:
Secara objektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam aturan sekolah/madrasah,
Tanpa diskriminasi atas dasar pertimbangan gender, agama, etnis, status sosial, kemampuan ekonomi bagi SD/MI, SMP/Mts penerima subsidi dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah;
Berdasar kriteria hasil ujian nasional bagi SMA/SMK, MA/MAK
Sesuai dengan daya tampung sekolah/madrasah.
Pembinaan Kesiswaan
Dasar Pemikiran
Peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terpaku pada pencapaian aspek akademik, melainkan aspek non-akademik juga; baik penyelenggaraannya dalam bentuk kegiatan kurikuler ataupun ekstra-kurikuler, melalui berbagai program kegiatan yang sistematis dan sistemik. Dengan upaya seperti itu, peserta didik (siswa) diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang utuh; hingga seluruh modalitas belajarnya berkembang secara optimal.
Di samping itu, peningkatan mutu diarahkan pula kepada guru sebagai tenaga kependidikan yang berperan sentral dan strategis dalam memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik di sekolah. Peningkatan mutu guru merupakan upaya mediasi dalam rangka pembinaan kesiswaan. Tujuan dari peningkatan mutu guru adalah pengembangan kompetensi dalam layanan pembelajaran, pembimbingan, dan pembinaan kesiswaan secara terintegrasi dan bermutu.
Dengan demikian, dalam pembinaan kesiswaan terlingkup program kegiatan yang langsung melibatkan peserta didik (siswa) sebagai sasaran; ada pula program yang melibatkan guru sebagai mediasi atau sasaran antara (tidak langsung). Namun, sasaran akhir dari kinerja pembinaan kesiswaan adalah perkembangan siswa yang optimal; sesuai dengan karakteristik pribadi, tugas perkembangan, kebutuhan, bakat, minat, dan kreativitasnya.
Kompetensi Pembina Kesiswaan
Walaupun di sekolah-sekolah telah ada wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, akan tetapi sifatnya koordinatif dan administratif. Ia bertugas mewakili kepala sekolah dalam hal memadukan rencana serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan sebagai bagian yang terpadu dari keseluruhan program pendidikan di sekolah.
Pada dasarnya, pembinaan kesiswaan di sekolah merupakan tanggung jawab semua tenaga kependidikan. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang kerap kali berhadapan dengan peserta didik dalam proses pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggungjawab atas terselenggaranya proses tersebut di sekolah, baik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan. Seluruh tanggung jawab itu dijalankan dalam upaya memfasilitasi peserta didik agar kompetensi dan seluruh aspek pribadinya berkembang optimal. Apabila guru hanya menjalankan salah satu bagian dari tanggung jawabnya, maka perkembangan peserta didik tidak mungkin optimal. Dengan kata lain, pencapaian hasil pada diri peserta didik yang optimal, mempersyaratkan pelayanan dari guru yang optimal pula.
Oleh karena guru merupakan tenaga kependidikan, maka guru pun bertanggungjawab atas terselenggaranya pembinaan kesiswaan di sekolah secara umum dan secara khusus terpadu dalam setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, setiap guru sebagai pendidik seyogianya memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi bidang pembinaan kesiswaan.
Dalam kerangka berpikir dan bertindak seperti itulah dikembangkan standar kompetensi guru bidang pembinaan kesiswaan; yang selanjutnya dirinci ke dalam sub-sub kompetensi dan indikator-indikator sebagai rujukan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan. Keseluruhan indikator yang diturunkan dari enam kompetensi dasar yang dimaksud dapat dijadikan acuan, baik bagi penyelenggaraan pembinaan kesiswaan secara umum dalam program pendidikan di sekolah; maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing.
Fungsi dan Tujuan
Fungsi dan tujuan akhir pembinaan kesiswaan secara umum sama dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; sebagaimana tercantum dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal 3, yang berbunyi sebagai berikut.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kaitan Kompetensi Dengan Materi
Materi program pembinaan kesiswaan dikembangkan dari enam kompetensi standar yang harus dikuasai oleh guru pembina kesiswaan. Dalam penerapannya, para guru diharapkan berangkat dari pengkajian secara seksama terhadap setiap kompetensi, sub kompetensi, dan indikator-indikator tersebut. Selanjutnya dipertimbangkan kesesuaiannya dengan bidang masing-masing dan atau bidang kegiatan bakat, minat, dan kreativitas siswa. Pada giliran berikutnya, para guru dapat menuangkan hasil pengkajian itu ke dalam rancangan program pembinaan kesiswaan yang terpadu dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah.
Matrik berikut menunjukkan keterkaitan antara kompetensi dengan materi bidang pembinaan kesiswaan. Dengan mencermati matrik yang dimaksud, para guru diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang kompetensi dan materi bidang pembinaan kesiswaan. Dari gambaran yang jelas, selanjutnya para guru dapat merancang, melaksanakan, dan menilai program pembinaan kesiswaan secara komprehensif.
Materi Program
Dalam keseluruhan program Direktorat PSMP, program-program pembinaan kesiswaan termasuk kelompok bidang peningkatan mutu. Di dalam kelompok program peningkatan mutu terdapat bagian-bagian atau sub kelompok program yang memayungi program-program pembinaan kesiswaan. Berdasarkan sub kelompok program peningkatan mutu, program-program pembinaan kesiswaan ada yang langsung melibatkan siswa sebagai sasaran kegiatan; ada pula yang melibatkan guru sebagai sasaran tidak langsung (mediasi/sasaran antara). Adapun sub kelompok program pembinaan kesiswaan meliputi sebagai berikut.
1. Lokakarya Kegiatan Kesiswaan , terdiri dari:
(a) Kegiatan yang bersifat akademik;
(b) Kegiatan non-akademik.
2. Pengembangan Program Kesiswaan , meliputi pengembangan:
(a) klub olah raga siswa;
(b) klub bakat, minat, dan kreativitas siswa;
(c) etika, tata tertib, dan tata kehidupan sosial di sekolah; dan
(d) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
3. Program Pra-vokasional untuk siswa SMP dinamakan Program Pendidikan
Berorientasi Kecakapan Hidup Melalui Pendidikan Pra-vokasional.
4. Program Lomba Kesiswaan , meliputi:
(a) International Junior Science Olympiad/IJSO;
(b) Olimpiade Sains Nasional untuk Siswa SMP;
(c) Lomba Penelitian Ilmiah Pelajar (LPIP);
(d) Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Siswa SMP;
(e) Lomba Mengarang Dalam Bahasa Indonesia;
(f) Lomba Pidato Dalam Bahasa Inggris; dan
(g) Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) untuk Siswa SMP Terbuka.
5. Pembinaan Lingkungan Sekolah , terdiri dari:
(a) Asistensi Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba;
(b) Program Pembinaan Sekolah Sehat (Lomba Sekolah Sehat/LSS); dan
(c) Program Pendidikan Budi Pekerti.
Strategi Pelaksanaan
Sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi program pembinaan kesiswaan tersebut di atas, maka strategi yang digunakan meliputi pelatihan (terintegrasi dan distrik), lokakarya, kunjungan sekolah (school visit), dan perlombaan/pertandingan (bersifat kompetisi). Penggunaan jenis strategi bersifat fleksibel, dalam arti dapat digunakan satu strategi untuk program tertentu; dan atau beberapa strategi dikombinasikan dalam pelaksanaan satu atau beberapa program, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan.
Di samping itu, dasar pertimbangan penggunaan suatu strategi mencakup aspek-aspek sebagai berikut:
(1) keluasan materi dan sasaran program;
(2) waktu dan tempat penyelenggaraan;
(3) tenaga pelaksana; dan
(4) dana yang tersedia.
Strategi pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi digunakan dalam program pembinaan kesiswaan yang melibatkan sasaran guru atau tenaga pendidikan; dan pelaksanaan pelatihan itu merupakan bagian dari program pelatihan lainnya (program induk) yang serumpun. Dalam hal ini, baik biaya, tenaga pelatih, maupun bahan atau materi pelatihan program pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari program induk. Strategi pelatihan distrik (district training) merupakan bentuk pengembangan kapasitas aparat pendidikan tingkat provinsi, kabupaten-kota, dan atau sekolah yang diselenggarakan di tingkat provinsi tentang program pembinaan kesiswaan tertentu atau program yang serumpun. Tentu saja, biaya, tenaga pelatih, dan bahan atau materi pelatihan berasal dari pusat; sedangkan tempat/lokasi pelatihan dikoordinasikan dengan pihak provinsi.
Strategi lokakarya (workshop) digunakan dalam rangka menghasilkan sesuatu, baik berupa rumusan acuan, rencana kegiatan, pengembangan teknik atau instrumen, maupun kesamaan persepsi, wawasan, dan komitmen untuk kepentingan pelaksanaan program yang terlingkup dalam bidang pembinaan kesiswaan. Lokakarya dapat diselenggarakan secara nasional atau di tingkat pusat; dan dapat pula dibagi menjadi beberapa region penyelenggaraan.
Kunjungan sekolah (school visit) merupakan strategi yang digunakan dalam bentuk kegiatan pemantauan (monitoring), penilaian (evaluasi), pengamatan (observasi), studi kasus, dan atau konsultasi klinis-pengembangan, baik tentang persiapan, pelaksanaan, maupun hasil suatu program pembinaan kesiswaan. Strategi kunjungan sekolah dilaksanakan terutama untuk mempersempit kesenjangan antara kebijakan yang dihasilkan di tingkat pusat dengan pelaksanaan suatu program pembinaan kesiswaan di tingkat sekolah sasaran.
Perlombaan merupakan strategi pelaksanaan program pembinaan kesiswaan yang bersifat kompetitif, melibatkan siswa atau sekolah peserta secara langsung dalam suatu event atau kegiatan, baik yang bertaraf internasional maupun nasional. Strategi perlombaan dapat dilaksanakan sebagai kegiatan tunggal (bukan kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap dari tingkat bawah); dapat pula (lazimnya) dilakukan secara bertahap dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional ataupun internasional.
Evaluasi
Evaluasi perlu dilakukan untuk mengukur kadar efektivitas dan efisiensi setiap program pembinaan kesiswaan. Pada gilirannya, hasil evaluasi dapat dijadikan dasar pertimbangan lahirnya kebijakan tentang tindak lanjut program. Prinsip evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa evaluasi seyogianya dilakukan terhadap setiap program pembinaan kesiswaan, baik berkenaan dengan aspek persiapan, pelaksanaan, maupun hasil. Setiap aspek program perlu dievaluasi dengan mempergunakan instrumen yang terandalkan dan petugas evaluasi yang kompeten; sehingga hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan dan berguna untuk pengambilan keputusan.
Pelaporan
Pelaporan setiap program pembinaan kesiswaan didasarkan atas data dan atau informasi yang dihasilkan dari kegiatan evaluasi. Agar keotentikan laporan diperoleh, maka laporan disusun secara komprehensif setelah selesai pelaksanaan suatu program. Pelaporan untuk setiap program pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari tugas penanggung-jawab program yang bersangkutan. Format laporan disesuaikan dengan kebutuhan atau panduan masing-masing satuan program. Dengan demikian, pelaporan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan suatu program. (ditulis oleh : Mamat Supriatna).
Instrumen Pengelolaan Siswa
Menurut Arikunto (1988), catatan tentang data siswa di sekolah dibedakan atas dua jenis yaitu : Catatan data siswa untuk sekolah, yang meliputi : buku induk, buku kleper, catatan tata tertib sekolah, yaitu kumpulan semua peraturan (bersifat umum dan khusus, ada yang dari pemerintah dan ada dari produk sekolah itu sendiri). Catatan siswa untuk masing-masing kelas yaitu : buku kelas yang merupakan cuplikan dari buku induk, buku presensi kelas, buku catatan Bimbingan dan konseling, buku catatan prestasi murid, yang meliputi buku daftar nilai dan buku lagger, buku rapar dan buku mutasi.
Peranan Guru dalam Administrasi Kesiswaan
Beberapa peranan guru dalam administrasi kesiswaan itu di antaranya adalah:
Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian. Di antara mereka dapat ditunjuk menjadi panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini sangat penting, karena andaikata terjadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat kurang menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu-waktu selanjutnya.
Untuk pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru diharapkan mampu mencatat/ merekam kehadiran ini meskipun dengan sederhana akan tetapi harus baik. Data kehadiran ini dimungkinkan untuk bahan
pertimbangan penilaian terhadap siswa, misalnya sebagai pertimbangan dalam menetapkan kenaikan kelas.
Dalam memotivasi siswa untuk senantiasi berprestasi tinggi, guru juga harus mampu menciptakan suasana yang mendukung hal tersebut. Hal ini dapat mereka lakukan misalnya dengan membuat grafik prestasi belajar siswa-siswanya.
KONSEP MANAJEMEN KESISWAAN
Manajemen peserta didik menduduki tempat yang sangat penting. Dikatakan demikian oleh karena sentral layanan pendidikan di sekolah ada pada peserta didik. Semua kegiatan yang ada di sekolah, baik yang berkenaan dengan manajemen pengajaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, keuangan hubungan sekolah dengan masyarakat maupun layanan kusus pendidikan, diarahkan agar peserta didik mendapatkan pelayanan yang baik.
Menurut Knzevich manajemen peserta didik (pupil personnel administration) sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian diluar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseleruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang sekolah.
Jadi manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Yang diataur secara langsung adalah segi-segi yan berkenaan dengan peserta didik secara langsung, dan segi-segi lain yang berkaitan dengan peserta didik secara tidak langsung. Pengaturan terhadap segi-segi lain selain peserta didik dimaksudkan untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin kepada peserta didik.
Tujuan manajemen kesiswaan adalah untuk mengatur kegiatan dalam bidang kesiswaan agar proses belajar mengajar di sekola berjalan lancar, tertib, teratur dan tercapapai apa yang menjadi tujuan pendidikan di sekolah. Manajemen kesiswaan meliputi perencanaan kesiswaan, penerimaan siswa baru, pengelompokan siswa, kenaikan kelas, penjurusan, dan perpindahan siswa intra sekolah.
Kegiatan perencanaan kesiswaan meliputi sensus sekolah, yaitu mencatat usia anak-anak. Usia umur sekolah di pakai sebagai dasar untuk membagi-bagikan daerah penyebaran bagi pendirian suatu sekolah. Seluruh kegiatan sensus sekolah dapat difungsikan untuk berbagai hal yaitu:
1. Menetapkan perlunya perencanaan jumlah dan lokasi sekolah.
2. Menetapkan beberapa batas daerah penerimaan siswa di suatu sekolah.
3. Mempersiapkan fasilitas pengangkutan.
4. Memproyeksikan layanan program pendidikan bagi sekolah yang memerlukan.
5. Menata kewajiban belajar dan undang-undang tenaga kerja bagi anak-anak.
6. Mempersiapkan fasilitas penidikan khusus.
7. Menganalisa tingkat dan laju pertumbuhan umur usia sekolah pada suatu daerah tertentu.
8. Membuat rayonisasi bagi anak yang akan masuk atau dari sekolah kesekolah lain.
9. Merekam informasi mengenai jumlah dan pertumbuhan sekolah swasta.
10. merekam dari berbagai sumber mengenai sumbangan masyarakat terhadap kemajuan sekolah.
Dalam kegiatan penerimaan siswa baru bergantung pada jumlah kelas atau fasilitas tempat duduk yang tersedia di sekolah. Kegiatan kesiswaan selanjutnya yang perlu dilaksanakan ialah pengelompokan siswa. Pengelompokan siswa diadakan dengan maksud agar pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan lancar, tertib, dan bisa tercapai tujuan-tujuan pendidikan yang telah diprogramkan.
Ada beberapa jenis pengelompokan siswa, diantaranya yang dilaksanakan ialah:
a. Pengelompokan dalam kelas-kelas.
b. Pengelompokan dalam bidang studi.
c. Pengelompokan berdasarkan spesialisasi.
d. Pengelompokan dalam sistim kredit.
e. Pengelompokan berdasarkan kemampuan.
f. Pengelompokan berdasarkan minat.
Dalam kegiatan ini kepala sekolah membentuk panitia atau menunjuk beberapa orang guru untuk bertanggung jawab dalam tugas tersebut.
Keberhasilan, kemajuan, dan prestasi belajar para siswa memerlukan data yang otentik, dapat dipercaya, dan memiliki keabsahan. Data ini diperlukan untuk mengetahui dan mengontrol keberhasilan atau prestasi kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di sekolahnya. Kemajuan belajar siswa ini secara pereiodik harus dilaporkan kepada orang tua, sebagai masukan untuk berpartisipasi dalam proses pendidikan dan membimbing anaknya belajar, baik di rumah maupun di sekolah.
Jadi tujuan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan pengetahuan anak, tetapi juga sikap kepribadian, serta aspek sosial emosional, di samping ketrampilan-ketrampilan lain. Sekolah tidak hanya bertanggung jawab memberikan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi memberikan bimbingan dan bantuan terhadap anak-anak yang bermasalah, baik dalam belajar, emosional, maupun sosial, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing-masing. Untuk kepentingan tersebut, diperlukan data yang lengkap tentang peserta didik. Untuk itu di sekolah perlu dilakukan pencatatan dan ketatalaksanaan kesiswaan, dalam bentuk buku induk, buku laporan keadaan siswa, buku presensi siswa, buku rapor, daftar kenaikan kelas, buku mutasi dan sebagainya
Manajemen Kesiswaan
Assalamualaikum … Wr Wb
PROGRAM KESISWAAN SMPN 5 JEPARA
Menindak lanjuti berbagai kebijakan intern SMP Negeri 5 Jepara, yang tertuang dalam rapat kerja tahun pelajaran 2020 2021 tentang peningkatan mutu dan kualitas kegiatan siswa baik intrakurikuler ataupun ekstrakurikuler. Maka, perlu disusun program perencanaan kerja dari setiap bidang guna tercapainya target dan sasaran yang telah ditetapkan.
Berbagai kegiatan tersebut, disusun berdasarkan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dengan tidak mengabaikan potensi lingkungan serta pemanfaatannya. Berbagai dampak dan akibat dari dimensi perubahan dan perkembangan perilaku sosial yang terjadi pada peserta didik, maka melalui program yang disusun dan dilaksanakan dengan baik harus mampu menjadi solusi bagi berbagai persoalan tersebut.
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah organisasi yang terdiri dari siswa-siswi yang memiliki tugas pokok dalam mengorganisasikan, membina, dan mengembangkan anggota OSIS di wilayah sekolah. OSIS merupakan empat jalur pembinaan kesiswaan yang diantaranya adalah sebagai berikut :
- Organisasi Kesiswaan
- Latihan Kepemimpinan
- Kegiatan Ekstrakurikuler
- Kegiatan Wawasan Wiyata Mandala
Sebagai perwujudan dari salah satu jalur pembinaan kesiswaan tersebut, maka dibentuklah Organisasi Intra Sekolah (OSIS).
Penyusunan program kerja ini,
Dengan dasar berbagai kajian dan orientasi sasaran, penyempurnaan kegiatan OSIS dan kegiatan ekstrakurikuler dalam menunjang pencapaian kurikulum yang memiliki tujuan:
Tujuan Umum
- Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreatifitas dan minat para siswa ke dalam satu wadah yang bebas dari pengaruh negatif globalisasi, politik, dan perkembangan perilaku sosial masyarakat luas sebagai dampak kemajuan Ilmu dan Teknologi.
- Mendorong sikap, jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan diantara siswa, sehingga terwujud suasana edukasi yang kondusif yang mendukung terselenggaranya Kegiatan Belajar Mengajar.
- Sebagai tempat untuk berkomunikasi, menyampaikan ide dan gagasan dalam usaha lebih mematangkan kemampuan berfikir, pengembangan wawasan dan bijak dalam pengmabilan keputusan.
- Menanamkan pola kepribadian yang luhur kepada para siswa, cinta almamater, cinta bangsa dan Negara.
Program kerja kesiswaan merupakan bagian dari program sekolah yang disesuaikan dengan Misi dan Visi SMP NEGERI 5 Jepara. Dalam rangka penyempurnaan program, diusahakan adanya peningkatan disiplin siswa, prestasi dari akademis dan non akademis yang lebih dari tahun sebelumnya, maka untuk merealisasikannya perlu adanya peningkatan pembinaan dan pengembangan dalam melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan.
Pembinaan Keagamaan yang dilaksanakan melalui :
- Pesantren kilat, buka bersama dan taraweh di bulan ramadhan
- Pelaksanaan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)
- Keputrian
- Ikatan Remaja Mushola
- Keagamaan
Pembinaan Kedisiplinan dan Kepemimpinan melalui :
- Masa Orientasi Peserta Didik
- Organisasi Intra Sekolah (OSIS)
- Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)
- Pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera
- Pelaksanaan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN)
- Penegakan Tata Tertib Siswa
Pembinaan Bakat dan Minat melalui kegiatan ekstrakurikuler :
Ekstrakurikuler Bidang Akademik :
- Karya Tulis Remaja (KIR) IPA
- Karya Tulis Remaja (KIR) Matematika
- Karya Tulis Remaja (KIR) Bahasa Inggris NECC
- Majalah Dinding
Ekstrakurikuler Bidang Keseniaan :
- Teather
- Seni Musik
- Seni Tari
- Seni Tradisional Sunda
- Paduan Suara
Ekstrakurikuler Bidang Olah Raga :
- Volly Ball
- Basket Ball
- Futsall
- Bela Diri (Key Shin Khan)
Ekstarkurikuler Bidang Non Akademik :
- Pramuka
- Palang Merah Remaja (PMR)
- Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
- Patroli Keamanan Sekolah (PKS)
- Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Ekstrakurikuler Bidang Rohani :
- Ikatan Rema Musholla (IRMUS)
- Keputrian
- Keagamaan
Pembinaan Kecerdasan Sosial Siswa :
- Pelaksanaan Kegiatan Kebersihan melalui Jum’at Bersih
- Pengumpulan Dana Peduli Teman
- Penggalangan Dana Sosial Korban Bencana Alam
- Penyaluran Bantuan Siswa Baru Untuk Panti Asuhan
- Penyelengaraan Praktek Pemotongan dan Pembagian Hewan Qur’ban.
STRATEGI PELAKSANAAN PROGRAM …
Strategi Pembinaan Osis
- Pembentukan Pengurus Osis melalui mekanisme pemilihan dari mulai rapat kelas sampai dengan musyawarah Osis tentang pertanggung jawaban pengurus dan laporan tim formatur, dengan bimbingan dan arahan para Pembina dan Pembantu Pembina, sehingga lahir pengurus Osis yang dapat diandalkan.
- Melalui Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa dan Latihan Kepemimpinan Siswa, merupakan pembekalan dan pembinaan bagi Pengurus Osis dan anggota Osis dalam mendapatkan bekal materi dan uraian tugas tanggung jawabnya, dengan melalui berbagai metoda latihan, seperti : Ceramah, demonstrasi, praktek lapangan, studi kasus, Outbound dan lain-lain.
- Pembinaan Osis melalui kegiatan ekstrakurikuler, dengan program-program kegiatan yang mengarah pada pembinaan siswa untuk menyalurkan bakat, minat dan kemampuan siswa diluar kemampuan akademis.
- Kegiatan Pembinaan siswa melalui pemantapan kesadaran serta tanggung jawab terhadap wawasan Wiyatamandala sebagai lingkungan pendidikan, yaitu seperti : gerakan menanam pohon dengan berkebun, memelihara taman, lomba kebersihan dan tata laksana kelas, bakti masyarakat, kerja bakti bersama lingkungan masyarakat, melakukan penertiban siswa berupa penegakan tata tertib sekolah melalui rasia rutin tiap bulan.
Strategi Pembinaan Disiplin Dan Ketertiban Siswa :
Pembinaan siswa dalam pembentukan sikap mental dan kepribadian dalam upaya terbentuk siswa yang disiplin dan tertib, sekolah telah menjalankan serangkaian kegiatan selain pemantapan kesadaran Wawasan Wiyatamandala, sekolah juga rutin mengadakan :
- Apel siswa pada saat siswa akan masuk kelas dengan pengawasan guru piket, dan para Pembina.
- Penertiban melalui razia kelas.
- Upacara bendera.
- Latihan PBB.
- Piket kebersihan kelas, buang sampah, merapikan kelas, dan Atribut kelas.
- Ceramah Pembina Siswa dan Guru BP.
- Pembinaan disiplin melalui Kegiatan ekstra kurikuler.
- Tata cara berpakaian yang baik dan sopan sesuai peraturan sekolah.
- Meningkatkan disiplin siswa dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.
- Meningkatkan disiplin siswa dalam pelaksanaan Tata Tertib dan Tatakrama di lingkungan sekolah.
- Meningkatkan disiplin siswa dalam pelaksanaan intrakurikuler dan ekstrakurikuler sesuai tata tertib sekolah.
- Menigkatkan prestasi bidang akademik dan non akademik.
- Penyelenggaraan kegiatan implementasi pembelajaran diluar sekolah yang menunjang pada kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Faktor Pendukung
- Perencanaan biaya kegiatan kesiswaan melalui RAKS
- Evalusi dan pelaporan.
PENUTUP
Demikian Program Kerja kami disusun, dengan harapan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan langsung dengan siswa tahun pelajaran 2020/2021.
Dengan menyadari berbagai kekurangan yang ada, kami harapkan petunjuk dan saran dari pihak terkait dalam upaya perbaikan program kerja ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi rencana dan usaha kami, Amiin