LISNA HANDAYANI, M.Pd
Tugas pokok dan Fungsi di SMPN 5 Jepara
Assalamualaikum … Wr Wb
Tugas pokok dan Fungsi di SMPN 5 Jepara
Kepala Sekolah :
EMASLIMEF (educator, manager, administrator, supervisor, leader, innovator, motivator, enterpreneur, fasilitator)
Wakil Kepala Sekolah :
- Peningkatan manajemen berbasis sekolah (MBS)
- Koord. administrasi ketenagaan, keuangan, kesiswaan
- Koord. kegiatan internal dan eksternal sekolah
- Pengawasan internal/kedisiplinan guru dan siswa
Wakasek Bidang Manajemen Kurikulum :
- Penanggung jawab program SSN
- Koord.Kegiatan akademik dan nonakademik yg bermutu
- Mekanisme Kelas Unggulan
- Proposal kegiatan peningkatan mutu
- Fasilitator peningkatan kompetensi guru.
Wakasek Bidang Manajemen Mutu :
- Dokumen kurikulum dan kalender pendidikan
- KBM dan Regulasi Pembelajaran
- Pembagian Tugas mengajar/Jadwal pelajaran/supervisi
- Penyusunan Peraturan Akademik
- Penyusunan formasi rombel dan Penyusunan US.1 & US.4
- Pelaksanaan program remedial dan pengayaan
- Sistem penilaian pendidikan
- Pengembangan PTK, CTL, PAKEM
- Pendampingan kegiatan MGMP sekolah.
- Pendampingan implementasi pembelajaran
Wakasek Bidang Manajemen Kesiswaan :
- OSIS
- Pembinaan prestasi unggulan dan kegiatan Ekstrakurikuler
- Pendataan Alumni
- Pelaksanaan “pembiasaan” berkoordinasi dengan BP/BK
- Koordinator Karyawisata Siswa/Implementasi kurikuler
Wakasek Bidang Manajemen Sarana prasarana :
- Penataan ruang kelas dan ruang belajar lainnya
- Penataan lingkungan fisik dan kebersihan sekolah
- Inventarisasi Sarana prasarana
- Fasilitas pembelajaran pada setiap tingkatan/kelas
- Kerumahtanggaan sekolah
- Pengaturan dan koordinator pelaksanaan 6K (keamanan, ketertiban, kebersihan, kekeluargaan, keindahan, kerindangan)
Wakasek Bidang Manajemen Kehumasan :
- Membangun jejaring dengan sekolah/lembaga lain
- Kerja sama dengan komite
- Pencitraan dan kultur sekolah
- Peduli teman dan lingkungan
- Pengarsipan Bukti fisik Kehumasan
- Menyelenggarakan rapat-rapat dan dokumentasinya
- Sosialisasi kebijakan-kebijakan sekolah.
Koord Bidang SIM (Sistem Informasi Manajemen) :
- Data, fakta, dan konsep sekolah
- Regulasi akademik, personal dan sarana prasarana
- ICT / Multimedia pembelajaran
- Laboratorium Komputer
- Membuat visualisasi profil sekolah
Koord Bidang Lit Bang ( Penelitian dan Pengem bangan Sekolah) :
- Sosialisasi regulasi bidang pendidikan(UU,PP,PERMEN,Dll)
- Mewujudkan kultur sekolah dan etos kerja guru/karyawan
- Mengadakan penelitian-penelitian bagi pengembangan sekolah
- Membuat program.kegiatan pengembangan keprofesionalan guru/karyawan
Koord Bidang Lingkungan Hidup :
- Menciptakan kegiatan ekstrakulikuler/ kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah.
- Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
- Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
- Pengembangan fungsi sarana pendukung untuk pendidikan lingkungan hidup.
- Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar sekolah.
Koordinator BP/BK :
- Koordinasi dengan wali kelas
- Layanan bimbingan kepada siswa
- Menyusun statistik hasil penilaian BK/BP
- Program tindak lanjut BK/BP
- Menyusun program dan laporan secara periodik
Koordinator Laboratorium Bahasa/IPA/Computer :
- Perencanaan pengadaan alat dan bahan lab.
- Penyusunan jadwal & tata tertib penggunaan lab
- Pengaturan daftar alat – alat lab.
- Pemeliharaan dan perbaikan alat-alat lab
- Inventarisasi & administrasi alat-alat lab
- Laporan kegiatan pelaksanaan Lab
- Menyusun program dan laporan secara periodik
Koordinator Perpustakaan :
- Perencanaan pengadaan buku/media elktronika
- Pelayanan perpustakaan
- Pemeliharaan, inventarisasi & administrasi perpustakaan
- Penyusunan tata tertib perpustakaan
- Menyusun program dan laporan secara periodik
Koordinator Tata Usaha :
- Menyusun program tata usaha sekolah,
- Mengelola keuangan sekolah,
- Mengurus administrasi ketenagaan dan siswa,
- Membina dan pemgembangan karir pegawai tata usaha sekolah,
- Menyusun administrasi perlengkapan sekolah,
- Menyusun dan penyajian data atau statistik sekolah,
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.
Komite Sekolah :
- Memberikan pertimbangan kepada sekolah dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
- Memberikan dukungan finansial dalam bentuk dana dan tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Mengadakan kontrol tentang transparansi penyelenggaraan pendidikan dibidang dana.
- Menjadi mediator antara Pemerintah dan Masyarakat yang peduli pendidikan.
- Melaksanakan kerjasama dengan masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan.
- Memberi masukan tentang :
a. Kebijakan-kebijakan sekolah yang berhubungan dengan pendidikan
b. R.A.P.B.S
Rekomendasi tentang:
- Kriteria kinerja di satuan pendidikan.
- Tenaga Pendidikan yang kompeten dengan pendidikan.
- Fasilitas Pendidikan.
7. Menggalang dana masyarakat dalam pembiayaan penyelenggaraan pendidikan.
8. Mengevaluasi dan mengadakan pengawasan kebijakan program penyelenggaraan pendidikan serta output pendidikan.
Ketua MGMP :
- Memberdayakan MGMP sekolah
- Menentukan KKM
- Pemberdayaan Lab. IPA, Bahasa, Komputer, Perpustakaan
- Penyusunan administrasi pembelajaran
- Melaksanakan program-program unggulan
- Pengembangan PAKEM dan CTL
- Melaksanakan penelitian tindakan kelas (PTK)
Wali Kelas :
Dua belas (12) langkah wali kelas:
1. Melaksanakan tugas pokok wali kelas:
- Mewakili orangtua dan kepala sekolah di kelasnya.
- Membina kepribadian dan budi pekerti
- Membantu pengembangan kecerdasan
- Menempatkan siswa sebagai hamba Tuhan.
2. Mengetahui jumlah siswa
3. Mengetahui identitas / kartu pribadi siswa
4. Mengetahui nama-nama siswa.
5. Memperhatikan kehadiran siswa
6. Menilai tingkah laku dan kerajinan siswa
7. Memperhatikan masalah siswa
8. Mengambil tindakan masalah siswa
9. Memperhatikan kesehatan/kesejahteraan siswa
10. Mengolah nilai siswa
11. Membina kekeluargaan siswa
12. Menyampaikan laporan kepada kepala sekolah secara periodik.
PIKET :
- Mengatur jalannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
- Merekap presensi dan absensi guru dan siswa.
- Menanggulangi kelas yang kosong karena gurunya tidak hadir.
- Mengontrol situasi yang ada di lingkungan sekolah.
- Menerima tamu.
- Menanggulangi masalah-masalah yang terjadi pada hari itu.
Pembina Ekstrakurikuler :
- Melaksanakan kegiatan secara periodik berdasarkan program.
- Menentukan target-target prestasi tiap tahun.
- Membuat laporan kegiatan dan prestasi tiap kegiatan secara rutin.
Panitia Lainnya :
- Kegiatan Bulan Ramadhan
- Silaturahim Idul Fitri
- Ulangan Umum Semester I
- Implementasi/Karwis Kelas VII
- Implementasi/Karwis Kelas VIII
- Implementasi/Karwis Kelas IX
- Ulangan Umum Semester II
- Pemantapan Siswa Kelas IX
- UN/US
- Perpisahan Kelas IX
- PSB MASUK
- PSB
- MOS
Tugas dan fungsi Panitia Kegiatan :
- Menyusun program kegiatan
- Menyusun pembagian tugas panitia dan rinciannya
- Melengkapi susunan personalia panitia
- Menyusun jadwal kegiatan
- Mengkoordinir penyediaan perangkat kebutuhan
- Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan
- Bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan
- Bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan
- Bertanggung jawab terhadap ketertiban kegiatan
- Bekerja sama dengan pihak terkait dalam pelaksanaan
- Menyusun laporan hasil kegiatan
Guru mata Pelajaran :
Tugas pokok seorang guru dalam melaksanakan kewajibannya sebagai aparat negara dan abdi masyarakat di dunia pendidikan adalah :
1. Menyusun Program Pembelajaran yang meliputi :
- Menyusun RFE (Rencana Pekan Efektif)
- Menyusun Program Tahunan
- Menyusun Program Semester
- Menyusun Silabus
- Menyusun Pemetaan Penilaian
- Menyusun Rencana Program Pembelajaran
2. Melaksanakan Program Pembelajaran dengan dilengkapi administrasi sebagai berikut : …
- Daftar hadir siswa
- Kegiatan (Agenda) pembelajaran
- Catatan khusus dalam proses pembelajaran
3. Melaksanakan Evaluasi Pembelajaran meliputi :
- Menyusun program pelaksanaan evaluasi
- Menyusun perangkat evaluasi ( Kisi-kisi, naskah soal, pedoman penilaian, instrumen lain )
- Melaksanakan evaluasi sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan
- Daftar nilai tiap siswa dan kompetensi (harian,tugas,UTS,UAS,dsb)
4. Melaksanakan Analisa Hasil Evaluasi
- Menyusun perangkat analisa evaluasi (Analizer)
- Melaksanakan analisa hasil evaluasi antara lain validitas soal dan ketuntasan siswa belajar
5. Menyusun dan Melaksanakan Program Perbaikan / Pengayaan
- Menyusun program perbaikan / pengayaan
- Melaksanakan perbaikan yang meliputi remidial teaching dan atau remidial test
- Melaksanakan pengayaan bagi siswa yang istimewa atau memiliki kemampuan tinggi
- Daftar nilai hasil perbaikan / remidi dan pengayaan